Senin sampai dengan Kamis (7-10/11) lalu, BPSPL Padang menggelar Pelatihan Sertifikasi Pilot Drone di Kota Pariaman, Sumatera Barat dalam rangka peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia guna mendukung penyelenggaraan Penataan Ruang Laut terkait kegiatan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) lingkup BPSPL Padang.
Fivien Ocktaviani, Koordinator Kerja Sama, Hubunan Masyarakat dan Pelayanan mewakili Sesditjen PRL menyampaikan bahwa Drone menjadi salah satu solusi untuk mendukung pelaksanaan program/kegiatan di lingkup KKP khususnya DJPRL. Untuk memperoleh hasil drone yang berkualitas, diperlukan pilot yang tersertifikasi sesuai mandat Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 37 Tahun 2022.
Sejalan dengan hal tersebut, Plt. Kepala BPSPL Padang, Rahmat Irfansyah berharap pelatihan ini dapat memberikan pemahaman yang utuh terkait drone meliputi ketentuan dan peraturan terkait, klasifikasi ruang udara, syarat pengoperasian drone, batasan penerbangan dan lainnya serta mampu mengoperasikan drone dengan baik dalam mendukung penyelenggaraan ruang laut.
Lebih lanjut dilakukan pemaparan materi terkait pengoperasian PUTA di Ruang Udara yang dilayani Indonesia oleh Airnav serta dasar-dasar pengenalan drone. Lebih lanjut dilakukan praktik lapangan penerbangan drone yang dilakukan selama 2 hari berturut-turut yang didampingi oleh instruktur dari Pilot Drone Sumbar (PDS) dengan materi mulai dari persiapan penerbangan drone, penggunaan aplikasi dalam RC, orientasi terbang dan lainnya.
Pada hari terakhir dilaksanakan uji kompetensi meliputi uji praktek operasional PUTA dan pemahaman materi melalui ujian tertulis.

